About Me

Menuang Rasa , Merajut Asa
>Abid Nurhuda

Pendekatan Normatif dan Sosial Humaniora






Pendekatan Normatif dan Humaniora dalam Studi Islam





KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji dan rasa syukur kami panjatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yang telah memberikan limpahan Rahmat–Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pendekatan Normatif dan Sosial Humaniora dalam Studi Islam”. Kami berharap semoga makalah ini dapat membantu menambah ilmu pengetahuan dan wawasan bagi pembaca.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan bahwa terima kasih kepada :
1.    Dr. Fauzi Moharom, M.Ag, sebagai dosen pengampu Metodologi Studi Islam
2.    Orangtua yang senantiasa memberikan dukungan dan do’a
3.    Teman-teman yang memberikan dukungan dalam pembuatan makalah ini
4.    Semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembauatan makalah ini
Terlepas dari semua itu, kami menyadari penuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan, kalimat, maupun tata bahasanya.
Oleh karena itu, dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.

    Surakarta, 26 Februari 2018

Penyusun








DAFTAR ISI

Kata Pengantar         2   
Daftar Isi         3
Bab I Pendahuluan
A.    Latar Belakang         4
B.    Rumusan Masalah         4
C.    Tujuan Masalah         4
Bab II Pembahasan
A.    Pendekatan Normatif         5
B.    Pendekatan Sosial Humaniora         7
Bab III Penutup
A.    Kesimpulan         17
B.    Saran         17
Daftar Pustaka         18





BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Manusia dari zaman ke zaman terus mengalami perkembangan dan perubahan, dan untuk berkembang diperlukan sebuah pedoman maupun pegangan agar menemukan arah hidup yang jelas. Agama adalah kuncinya, dan dalam memahaminya diperlukan ilmu. Ilmu merupakan terjemah dari dalam Bahasa Inggris science. Istilah science berasal dari bahasa latin scientia yang berarti pengetahuan. Pengetahuan bisa diperoleh jika kita mengetahui sarana dan prasarana untuk menggapainya. Dalam proses menggapaian nya diperlukan beberapa pendekatan agar mempermudah jalan untuk memahaminya, diantara pendekatan tersebut adalah pendekatan normatif dan sosial humaniora. Dan di dalam makalah ini akan disampaikan apa hakekat sebenarnya dari dua macam pendekatan tersebut.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka terdapat beberapa masalah yang perlu di bahas, diantaranya :
1.     Apa pengertian pendekatan (normatif) dan sosial humaniora dalam studi islam?
2.     Apa variasi dan bentuk dari kedua pendekatan tersebut?
C.     Tujuan Penulisan   
1.     Untuk mengetahui makna dari pendekatan normatif dan sosial humaniora dalam studi islam.
2.      Untuk mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan kedua pendekatan di atas.





BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pendekatan Normatif
Pendekatan normatif adalah studi islam yang memandang masalah dari sudut legal formal atau normatifnya. Maksud legal formal adalah hubungannya dengan halal-haram, boleh atau tidak dan sejenisnya. Sementara normatifnya adalah semua ajaran yang terkandung dalam nash. Dengan demikian pendekatan normatif mempunyai cakupan yang sangat luas, sebab selueuh pendekatan yang digunakan oleh usuliyyin, fuqoha, dan mufassirin yang berusaha menggali aspek legal formal dan ajaran islam dari sumbernya adalah termasuk pendekatan normatif .
Sisi lain dengan pendekatan normatif mengalami perpecahan, dua macam teori dalam pendekatannya. Pertama, ada hal-hal untuk mengetahui kebenarannya dapat dibuktikan secara empiris dan eksperimental. Untuk hal-hal yang dapat dibuktikan secara empirik biasanya disebut dengan masalah penalaran, sedangkan masalah-masalah eksperimental biasanya pembuktiannya dengan mendahulukan kepercayaan. Hanya saja cukup sulit untuk menentukal hal-hal apa saja yang masuk klasifikasi empirik dan mana yang eksperimental, terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ahli. Maka sikap yang perlu dilakukan dengan pendekatan normatif adalah sikap kritis.
1.    Teori Populer Pendekatan Normatif
Ada beberapa teori popular yang dapat digunakan dengan pendekatan normatif, disamping teori-teori yang digunakan oleh para fuqoha’, usuliyyin, muhadditsin, dan mufassirin, diantaranya;
a)    Teori Teologi-Filosofis, yaitu pendekatan memahami Al-quran dengan cara mengintrepretasikan secara logis-filosofi. Berarti mencari nilai-nilai objektif dari subjektif Al-quran. Nash yang tidak tergantung konteks.
b)    Teori Teologi Sosiologis, yakni dalam memahami nash harus disesuaikan dengan konteks, waktu, tempat, dan hal lainnya. Ini menurut Asghor Ali dan Tahnir Al-haddad.
Dalam memahami nash, khususnya Alquran Muhammad Izzat Darwaz mengatakan bahwa Al-quran berisi dua pokok: Prinsip fundamental dan alat penghubung untuk mencapai prinsip-prinsip fundamental tersebut. Prinsip tersebut penting karena didalamnya mengandung tujuan wahyu dan dakwah Nabi. Hal-hal yang termasuk prinsip adalah menyembah Allah dan harus menyediakan kode etik yang lengkap tentang tindakan-tindakan syariah. Prinsip lainnya menyakini janji Allah yang akan membalas perbuatan baik di akhirat berupa surga dan menyiksa orang-orang dzolim dengan hukuman neraka, sejarah Nabi dan semacamnya adalah penghubung .
Pendekatan teologi sangat erat kaitannya dengan pendekatan normatif, dimana kedua pendekatan tersebut memandang agama dari segi ajaran yang pokok, asli serta di dalamnya belum dapat penalaran pemikiran manusia. Dalam pendekatan teologis, agama dilihat sebagai suatu kebenaran mutlak dari Tuhan, tidak ada kekurangan sedikitpun dan bersifat ideal. Sedangkan pendekatan normatif lebih melihat studi islam dari apa yang tertera dalam teks Al-Qur’an dan Hadist .
2.    Ciri-Ciri Pendekatan Normatif
Pendekatan normatif secara umum menggunakan cara berpikir deduktif, yaitu cara berpikir yang berawal dari keyakinan yang mutlak adanya, dimana ajaran yang berasal dari Tuhan sudah pasti benar dan tidak perlu dipertanyakan terlebih dahulu. Dimulai dari keyakinan lalu diperkuat dengan dalil-dalil dan argumentasi. Pendekatan normatif mempunyai ciri-ciri yang melekat sebagai sebuah pendekatan, yang terdiri atas :

a)    Loyalitas Terhadap Diri Sendiri
Hal ini timbul bila kebenaran keagamaan dimaknai dengan kebenaran sebagaimana dipahami oleh pribadi itu sendiri, kebenaran yang tidak bisa diungkit-ungkit dan sebagai konsekuensinya, kebenaran yang ditunjukan oleh orang lain dianggap kurang benar atau salah sama sekali.
b)    Komitmen
Pendekatan normatif menghasikan individu yang berkomitmen tinggi terhadap kepercayaan. Individu yang menyakini kebenaran akan siap berjuang mempertahankannya, serta siap menghadapi tantangan dari pihak-pihak lain yang berusaha menyerang kebenaran yang diyakininya secara mutlak.
c)    Dedikasi
Hasil dari loyalitas dan komitmen yang besar akan menghasilkan dedikasi yang tinggi dari penganut agama sesuai dengan kebenaran yang diyakini. Dedikasi itu diwujudkan dalam bentuk ketaatan terhadap ritual keagamaan, antusias dalam menjalankan keyakinan dan menyebarkannya, serta kerelaan untuk  berkorban demi pengembangan keyakinan yang dianut .
B.     Pendekatan Sosial Humaniora
Seiring perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan, munculah beberapa ilmu yang saling berkaitan dengan pendekatan normatif, diantaranya ilmu sosial, humaniora dan alam. Dalam bidang-bidang ilmu tersebut memiliki cabang, misal pada ilmu sosial terdapat sosiologi, ekonomi, antropologi dan lain-lain. Sedangkan pada ilmu humaniora ada sastra, filsafat, sejarah dan sebagainya.
Secara terminologi ilmu itu sendiri berasal dari bahasa inggris yaitu sience yang berarti kumpulan pengetahuan, metode penelitian dan aktifitas penelitian. Sedangkan secara etimologi adalah knowledge yang disusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, telah diperiksa dan ditelaah dengan kritis oleh orang yang ingin mengetahuinya. Jadi ilmu haruslah menggunakan metode ilmiah, kalau sosial adalah suatu konsep akademik yang memberikan perhatian kepada aspek-aspek kemasyarakatan dan kemanusiaan (Humaniora) . Jadi dapat di sederhanakan ilmu sosial humaniora adalah sebuah pengetahuan dan pendekatan yang dilakukan melalui aspek-aspek sosial kemasyarakatan.
1.    Macam-Macam Pendekatan Sosial Humaniora
a)    Pendekatan Sosiologis 
Sosiologi berasal dari bahasa latin yaitu soclus yang berarti kawan,teman sedangkan logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini di publikasikan dan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul “Cours De Philosophie Positive” karangan August Comte (1798-1857) .
Sosiologi dapat dijadikan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami ajaran agama Islam, karena  dari sekian banyak ajaran agama islam (ayat Al-Qur’an maupun hadis) baru dapat dipahami dengan benar  apabila menggunakan jasa bantuan ilmu sosiologi. Urgensinya pendekatan sosiologis karena banyak ajaran islam yang berkaitan dengan masalah-masalah sosial. Dengan banyaknya ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah sosial ini telah mendorong kaum agamawan memahami ilmu-ilmu sosial sebagai alat untuk memahami agamanya . Rahmat dalam bukunya Islam alternatif menyebutkan betapa besarnya perhatian agama Islam terhadap masalah sosial, dengan mengajukan empat alasan, sebagai berikut:
1)    Al-Qur’an atau kitab-kitab hadist, memiliki porsi terbesar hukum Islam berkenaan dengan masalah sosial (urusan muamalah), Rahmat mengatakan bahwa perbandingan kedua ayat tersebut adalah 1:100 ayat. Bahkan disebutkan ciri-ciri orang mukmin yang baik dalam surah al-mukmiun ayat 1-9 adalah orang yang shalatnya khusyu, menghindarkan diri dari perbuatan yang tidak bermanfaat, menjaga amanah janjinya, dan menjaga kehormatan dirinya dari perbuatan maksiat.
2)    Ditekankan bahwa masalah muamalah (sosial) dalam agama islam, ditemukan berbarengan dengan waktunya ibadah, ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan tetapi bukan ditinggalkan. Hal tersebut boleh dilakukan bila urusan muamalahnya sangat penting dan mendesak.
3)    Ibadah yang mengandung nilai kemasyarakatan diberikan pahala lebih besar dari pada ibadah yang bersifat perseorangan. Misalnya, mendamaikan dua pihak yang bertengkar, derajat(pahalanya) disisi allah lebih utama dari shalat sunah, puasa sunah, dan sedekah.
4)    Islam memiliki ketentuan bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pelanggaran tertentu, maka tebusanya (kafaratnya) ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial.
b)    Pendekatan Antropologis
Kata antropologis secara etimologis berasal dari bahasa yunani, yaitu kata anthropos yang berarti manusia atau orang, dan logos berarti wacana. Koentjoroningrat mendefinisikan antropologi sebagai ilmu tentang manusia, khususnya tentang asal-usul, aneka warna, bentuk fisik, adat istiadat dankebudayaan yang dihasilkan. Jadi, pengertian pendekatan antropologi dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat .
Para antropolog menjelaskan keberadaan agama dalam kehidupan manusia dengan membedakan apa yang mereka sebut sebagai common sense dan religious atau mystical event. Dalam satu sisi common sense mencerminkan kegiatan sehari-hari yang biasa diselesaikan dengan pertimbangan rasional atau dengan bantuan teknologi. Sementara itu, religious sense adalah kegiatan atau kejadian yang terjadi di luar jangkauan kemampuan nalar ataupun teknologi.
Memahami Islam yang berproses dalam sejarah dan budaya tidak akan lengkap tanpa memahami manusia, karena realitas keagamaan sesungguhnya adalah realitas kemanusiaan yang terealisasikan dalam dunia nyata. Terlebih dari itu, makna hakiki dari keberagamaan adalah terletak pada interpretasi dan pengalaman agama. Oleh karena itu, antropologi sangat diperlukan untuk memahami Islam, sebagai alat untuk memahami realitas kemanusiaan dan memahami Islam yang telah dipraktikkanmenjadi gambaran sesungguhnya dari keberagamaan manusia.Ada 4 ciri fundamental cara kerja pendekatan antropologi terhadap agama yaitu:
1)    Bercorak descriptive, bukan normative.
2)    Local practices, yaitu praktik konkrit dan nyata di lapangan.
3)    Antropologi selalu mencari keterhubungan dan keterkaitan antar berbagai domain kehidupan secara lebih utuh (Connections Across Social Domains)
4)    Comperative


c)    Pendekatan Sejarah
Ditinjau dari sisi etimologi, kata sejarah berasal dari bahasa Arab yang berarti syajarah (pohon) dan dari kata history dalam bahasa inggris yang berarti cerita atau kisah . Pengertian istilah sejarah juga bisa mengacu kepada dua konsep terpisah. Pertama, sejarah yang tersusun dari serangkaian peristiwa masa lampau, keseluruhan pengalaman manusia. Kedua, sejarah sebagai suatu cara yang dengannya fakta-fakta diseleksi, diubah-ubah, dijabarkan dan dianalisis.
Menurut Kuntowijoyo, ada beberapa kaidah penting yang berkaitan dengan sejarah. Pertama, sejarah itu fakta, sedangkan fiksi itu diakronis. Kedua, sejarah itu diakronis, ideografis, dan unik. Ketiga, sejarah itu empiris.Apabila sejarah digunakan sebagai sebuah pendekatan untuk studi islam, maka aneka ragam peristiwa keagamaan pada masa lampau umatnya akan dapat dibidik. Sebab sejarah sebagai suatu pendekatan dan metodologi akan dapat mengembangkan pemahaman berbagai gejala dalam dimensi waktu, dalam hal ini aspek kronologis merupakan ciri khas dalam mengungkapkan suatu gejala agama atau keagamaan itu.
Salah seorang ilmuwan yang melakukannya adalah Ira M. Lapidus. Menurut Lapidus, babakan sejarah Islam dapat dikategorikan menjadi tiga. Pertama, “Periode Awal Peradaban Islam di Timur Tengah”, yaitu periode asal mula sejak abad VII yang merupakan era pembentukan peradaban islam sejak masa turun Al-Qur’an sampai abad XIII. Kedua, “Periode Penyebaran Global Masyarakat Islam”, yang berlangsung pada abad XIII-XIX. Pada periode ini Islam bukan hanya sebagai agama masyarakat Arab Timur Tengah, melainkan telah menjadi agama masyarakat Asia Tengah dan Cina, India, Asia Tenggara, Afrika, dan masyarakat Balkan. Ketiga, “Perkembangan Modern Umat Islam”, yaitu berlangsung sejak abad XIX hingga abad XX Masehi. Ciri periode ini adalah berlangsungnya modernisasi dan transformasi masyarakat muslim. 
Jika pendekatan sejarah bertujuan untuk menemukan gejala-gejala agama dengan menelusuri sumber di masa silam, maka pendekatan ini bisa didasarkan kepada personal historis atau atas perkembangan kebudayaan umat pemeluknya. Pendekatan semacam ini berusaha untuk menelusuri awal perkembangan tokoh keagamaan secara individual, untuk menemukan sumber-sumber dan dan jejak perkembangan perilaku keagamaan sebagai dialog dengan dunia sekitarnya, dan juga mencari pola-pola interaksi antara agama dan masyarakat.
Adapun prosedur dalam melaksanakan penelitian sejarah agama adalah :pertama, persiapan sebelum penelitian. Aspek yang paling penting untuk ditentukan pada tahap ini adalah menentukan topik penelitian. Pada umumnya. Dalam proposal penelitian sejarah mencakup sub pembahasan yaitu judul penelitian, latar belakang, permasalahan yang mencerminkan fokus persoalan yang akan diteliti, tujuan serta kegunaan penelitian yang menjelaskan tentang signifikansi penelitian, tinjauan terhadap penelitian terdahulu, landasan teori, metode yang digunakan, sistematika atau alur pembahasan yang akan dilakukan. Kedua, pengumpulan sumber sejarah (heuristik). Salah satu yang menentukan kualitas penulisan sejarah adalah sumber sejarah yang digunakan mempunyai nilai akurat, autentik dan kredibel, sehingga hasil penulisannya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Adapun sumber-sumber sejarah lain yaitu sumber tertulis, sumber visual dan audio-visual, benda-benda sejarah, sumber lisan. Ketiga, kritik terhadap sumber sejarah. Langkah ini dilakukan setelah sumber dikumpulkan. Keempat, interprestasi sejarah. Langkah ini sebetulnya merupakan proses atau kegiatan penelitian yang tak terpisahkan dari langkah penulis sejarah. Kelima, penulisan sejarah. Selayaknya sebuah laporan penelitian, penulisan sejarah merupakan istilah yang dipakai dalam proses pelaporan atas hasil penelitian sejarah.
Dalam konteks studi Islam di PTAIN, aspek yang penting untuk dikembangkan adalah penguatan metodologi, sebab realitas yang ada nampaknya memang aspek ini belum begitu kokoh. Dalam kaitan dengan persoalan ini, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam rangka pengembangan studi Islam di IAIN dengan pendekatan sejarah. Pertama, kajian harus mencakup salah satu dari tiga ranah penelitian sejarah. Kedua, orientasi kajian sejarah lebih mengarah kepada perspektif sosiologis atau antropologis, bukan melulu orientai politik. Ketiga, penggunaan teori-teori sejarah Barat harus dikombinasi dengan teori-teori sejarah warisan Islam. Keempat, model kajian sejarah bisa mengambil bentuk sejarahkawasan, sejarah Islam Indonesia atau sejarah intelektual seorang tokoh .
d)    Pendekatan Filosofis
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta kepada kebenaran, ilmu dan hikmah. Selain itu filsafat dapat berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat serta berusaha menjajaki pengalaman-pengalaman manusia . Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwarda-minto mengartikan filsafat sebaai pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab-sebab, asas-asas, hukum dan sebagainya terhadap segala yang ada dialam semesta ataupun mengenai kebenaran dan arti “adanya” sesuatu .
Pendekatan filosofis berupaya mencari jawaban atas hakikat segala sesuatu atau mencari hikmah mengenai sesuatu yang berada dibalik objek normalnya. Hal ini terjadi karena filsafat mencari sesuatu yang mendasar, asas dan inti atau hikmat dari segala sesuatu yang berada dibalik objek formalnya (objek yang bersifat lahiriyah). Misalnya kursi yang memiliki banyak bentuk, ketika disebutkan tempat duduk maka tercukuplah semua bentuk kursi. Begitu juga dengan rumah yang memiliki banyak bentuk. Padahal inti dari rumah adalah tempat tinggal. Ketika disebut tempat tinggal, maka semua jenis rumah termasuk pada kategori tempat tinggal.
Louis O Kattsof mengatakan bahwa kegiatan kefilsafatan ialah merenung, tetapi merenung bukanlah melamun, juga bukan berfikir secara kebetulan yang bersifat untung-untungan melainkan dilakukan secara mendalam, radikal, sistematik dan universal .  Mendalam adalah dilakukan sedemikian rupa sehingga dicari sampai batas akal tidak sanggup lagi. Radikal artinya sampai ke akar-akarnya sehingga tidak ada lagi atas jawaban yang diberikan/tidak ada lagi yang tersisa. Sistematik maksudnya adalah dilakukan secara teratur dengan menggunakan metode berfikir tertentu. Dan universal maksudnya tidak dibatasi hanya pada suatu kepentingan kelompok tertentu, tetapi untuk seluruhnya. Bentuk dialektik atau dialogis merupakan ciri khas dari pendekatan teologis ini. Sebagaimana disebutkan diatas, bahwa filsafat merupakan ilmu yang mempersoalkan inti, hakikat, atau hikmah segala sesuatu yang berada dibalik objek formalnya.
Muhammad Al-Jurjawi di dalam bukunya, “Hikmah al-Tasyri wa Falsafatuhu” diantara buku yang mengupas pendekatan filosofis ini; misalnya perintah sholat berjama’ah, puasa, haji dan lain sebagainya maksudnya agar manusia mampu memahami hikmah dari perintah tersebut, bukan hanya melaksanakannya. Sholat jama’ah tujuannya agar seseorang merasakan hikmahnya hidup secara berdampingan dengan orang lain. Dengan mengerjakan puasa misalnya agar seseorang dapat merasakan lapar yang selanjunya menimbulkan rasa iba kepada sesamanya yang hidup serba kekurangan. Demikian pula dengan ibadah haji yang dilaksakan dikota Mekkah dalam waktu yang bersamaan, dengan bentuk dan gerakan ibadah (manasik) yang sama dengan yang dikerjakan lainnya dimaksudkan agar orang yang mengerjakan berpandangan luas, merasa bersaudara dengan sesama Muslim dari seluruh dunia. Walau mencari hakikat atau hikmah segala sesuatu, pendekatan filosofis tidak meniadakan bentuk pengalaman agama yang bersifat formalistik (Nata, 2010). Maksudnya mengamalkan agama dengan susah payah tapi tidak memiliki makna apa-apa, kosong tanpa arti. Namun mereka diharapkan dapat merasakan nilai-nilai spiritual yang terkandung didalamnya.
e)    Pendekatan Kebudayaan
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kebudayaan dapat diartikan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat dan berarti pula kegiatan (usaha) batin (akal dan sebagainya) untuk menciptakan sesuatu yang termasuk hasil kebudayaan .  Sementara itu, Sultan Takdir Alisjahbana menyartakan bahwa kebudayaan adalah seluruh yang kompleks, yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat, dan segala kecakapan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.  Degan demikian kebudayaan adalah hasil daya cipta manusia dengan menggunakan dan mengerahkan segenap potensi batin yang dimilikinya.
Nata (2003 : 50) menyatakan bahwa kebudayaan dapat dijadikan sebagai pendekatan dalam memahami Islam, terutama mengani ajaran Islam dalam tataran empiris, sebagai ajaran agama Islam yang tampil dalam bentuk formal dan terjadi di masyarakat.Agama dalam bentuk demikian berkaitan dengan bentuk kebudayaan yang berkembang di masyarakat atau tempat agama itu berkembang. Misalnya kita dapat menjumpai kebudayaan berpakaian, bergaul, bermasyarakat dan sebagainya. Dalam produk kebudayaan tersebut, unsur agama ikut berintegrasi. Seperti bentuk model berbusana bagi kaum wanita dan jilbab.



BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Pendekatan normatif adalah studi islam yang memandang masalah dari sudut legal formal atau normatifnya. Ada dua teori terkenal dalam pendekatan normatif yaitu teologi filosofis dan teologi sosialis. Sedangkan pendekatan sosial humaniora adalah sebuah pengetahuan dan pendekatan yang dilakukan melalui aspek-aspek sosial kemasyarakatan, disana ada beberapa teori diantaranya sosial, sejarah, antropologi, filosofis dan kebudayaan. Setiap pendekatan diatas memiliki ciri tersendiri yang membedakan antara satu dengan lainnya.
B.     Saran
Sebenarnya masih banyak lagi macam-macam pendekatan yang belum kami sebutkan di atas, oleh karena itu diharapkan kepada pembaca untuk mencari dan juga mengorek buku-buku tentang tema di atas agar lebih paham plus luas lagi wawasannya. Kritik dan saran kami harapkan dari pembaca semuanya, agar kedepannya kami menjadi lebih baik lagi.




DAFTAR PUSTAKA


Al-Tomy, Omar Muhammad. 1979. Falsafah Pendidikan Islam. Jakarta : Bulan Bintang
Darajat, Zakiah. 1987. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Bulan Bintang
Dadang, Supardan. 2013.Pengantar Ilmu Sosial. Jakarta : Bumi Aksara
Ghazali, Dede Ahmad dan Heri Gunawan. 2015. Studi Islam Suatu Pengantar Dengan Pendekatan Interdisipliner. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Humaedi, Muhammad Alie. 2012. Pemikiran Islam Dalam Jejak Kajian Humaniora. vol.12. No.2
Kattsof, Louis O. 1989. Pengantar Filsafat. Yogyakarta : Tiara Wacana
Mahyudi, Dedi. 2016. Pendekatan Antropologi dan Sosiologi dalam Studi Islam. Vol.6. No.2
Naim, Ngainun. 2009.Pengantar Studi Islam. Yogyakarta : Penerbit Teras
Nasution, Khoiruddin. 2010. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: Academia
Nata, Abuddin.2003. Metodologi Studi Islam. Jakarta : PT Raja Grafindo
Poerwadarminta, J.S. 1991.Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka
Suharto, Toto. 2008. Tren Baru Studi Islam di indonesia: Menuju Teo-Antroposeintrisme. Yokyakarta: Ar-Ruzz Media
Supiana. 2005. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Direktorat Jenderal PAI







Post a Comment

0 Comments