About Me

Menuang Rasa , Merajut Asa
>Abid Nurhuda

Inkar Sunnah

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Hadis Nabi saw telah disepakati oleh mayoritas ulama dan umat Islam sebagai sumber kedua ajaran Islam setelah kitab suci al-Qur’an. Berbeda dengan al-Qur’an yang semua ayat-ayatnya disampaikan oleh Nabi saw secara mutawatir dan telah ditulis serta dikumpulkan sejak zaman Nabi saw masih hidup, serta dibukukan secara resmi sejak zaman khalifah Abu Bakar al-Shiddiq, sebagian besar hadis Nabi saw tidaklah diriwayatkan secara mutawatir dan pengkodifikasiannya pun baru dilakukan pada masa khalifah Umar bin Abdul Azis, salah seorang khalifah Bani Umayyah. Sekelompok kecil (minoritas) umat Islam sering menjadikan ini sebagai alasan untuk menolak otoritas hadis-hadis Nabi saw. Dan dalam wacana ilmu hadis, dikenal dangan kelompok inkar al-sunnah. Untuk mempermudah, dalam makalah ini akan dibahas hal-hal apa saja yang berkaitan dengan inkar al-sunnah.
B. Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian dari Ingkar al- Sunnah ?
2.    Bagaimana Sejarah ingkar al- Sunnah ?
3.    Apa ajaran, argument dan bantahan Terhadap Ingkar al- Sunnah ?
4.    Bagimana cara mengantisipasi Ingkar al- Sunnah ?
C. Tujuan
1.    Untuk mengetahui makna dari inkar al-Sunnah.
2.    Untuk memahami sejarah inkar al- Sunnah.
3.    Untuk menelaa’ah hal-hal yang berkaitan dengan inkar sunnah.
4.    Untuk mengantisipasi maraknya inkar sunnah.

Makalah Lengkap Inkar Sunnah




BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Inkar Sunnah
Kata inkar sunnah terdiri dari dua kata, yaitu inkar dan sunnah. Kata inkar  berasal dari akar bahasa Arab yaitu:  اَنْكَرَ يُنْكِرُ اِنْكَارًا yang mempunyai beberapa arti di antaranya : “Tidak mengakui dan tidak menerima baik di lisan dan di hati, bodoh atau tidak mengakui sesuatu dan menolak apa yang tidak tergambarkan dari hati” . Dapat disimpulkan bahwa ingkar secara etimologis diartikan menolak, tidak mengakui, dan tidak menerima sesuatu, baik lahir dan batin atau lisan dan hati yang dilatarbelakangi oleh faktor ketidaktahuannya atau faktor lain-lain. Sedangkan kata sunnah menurut bahasa banyak artinya, di antaranya: اَلْسِيْرَةُالْمُتْبَعَةُ (suatu perjalanan yang di ikuti), baik di nilai perjalanan baik atau perjalanan buruk. Makna sunnah yang lain di artikan: الْعَادَةُالْمُسْتَمِرًّةُ (tradisi yang kontinyu), seperti firman Allah SWT dalam QS :(Al-Fath:23) Artinya: “sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan peubahan bagi sunnatullah itu”
Arti Inkar al-sunnah menurut istilah ada beberapa definisi yang sifatnya masih sangat sederhana pembatasannya, diantara sebagai berikut  :
1.    Paham yang timbul dalam masyarakat islam yang menolak hadits atau sunnah sebagai sumber ajaran agama islam kedua setelah Al-Qur’an.
2.    Suatu paham yang timbul pada sebagian minoritas umat islam yang menolak dasar hukum islam dari sunnah shahih, baik secara totalitas mutawatir maupun ahad atau sebagian saja, tanpa ada alasan yang dapat diterima.
Dari penjelasan diatas, dapat disebutkan bahwa ingkar as-sunnah tidak semata-mata berarti penolakan total terhadap sunnah. Penolakan terhadap sebagian sunnah pun termasuk dalam kategori ingkar sunnah, termasuk didalamnya penolakan yang berawal dari sebuah konsep berfikir yang janggal atau metodologi khusus yang diciptakan sendiri oleh segolongan orang- baik masa lalu maupun sekarang- sedangkan konsep tersebut tidak dikenal dan diakui oleh ulama hadis dan fiqih .
B. Sejarah Inkar Sunnah
Sejarah perkembangan inkar sunnah hanya terjadi dua masa, yaitu masa klasik dan masa modern, masa klasik terjadi pada masa abad ke-2 H/7 M, kemudian hilang dari peredaranya selama lebih kurang 11 abad. Kemudian pada abad modern ingkar sunnah timbul kembali di India dan Mesir dari abad 19 M/13 H sampai pada masa sekarang. Sedang pada masa pertengahan, ingkar sunnah tidak muncul kembali, kecuali barat meluaskan kolonialismenya ke Negara-negara Islam dengan manaburkan fitnah dan mencoreng-coreng citra agama Islam .  Pada masa sahabat, seperti dituturkan oleh Al-Hasan Al-Basri, ada sahabat yang kurang begitu memperhatikan kedudukan sunnah Nabi SAW., yaitu ketika sahabat Nabi SAW  ‘Imran bin Husain sedang mengajarkan hadis. Tiba-tiba ada seorang yang meminta agar ia tidak usah mengajarkan hadis, tetapi cukup mengajarkan Al-Quran saja. Jawab ‘Imran,”tahukah anda, seandainya anda dan kawan-kawan anda hanya memakai Al-Quran, apakah anda dapat menemukan dalam Al-Quran bahwa salat dhuhur itu empat rakaat, salat ashar empat rakaat, dan salat magrib tiga rakaat? ”Apabila anda hanya memakai Al-Quran, dari mana anda tahu tawaf (mengelilingi kabah) dan sa’i antara safa dan marwa itu tujuh kali? stelah itu, orang tersebut berkata, anda telah menyadarkan saya. Mudah-mudahan, Allah selalu menyadarkan anda. Akhirnya sebelum wafat, orang itu menjadi ahli Fiqh .
Gejala-gejala ingkar as-sunnah seperti diatas, masih merupakan sikap-sikap individual, bukan merupakan sikap kelompok atau mahzab, meskipun jumlah mereka dikemudian hari semakin bertambah. Dan memang itulah gejala-gejala ingkar as-sunnah yang timbul pada masa sahabat. Sementara menjelang akhir abad kedua hijriah muncul pula kelompok yang menolak sunnah sebagai salah satu sumber syariat Islam, disamping ada pula yang menolak sunnah yang bukan mutawatir saja .
B.1 Inkar Sunnah Masa Klasik
1. Khowarij dengan Sunnah
Dari sudut kebahasaan, kata khawarij merupakan bentuk jamak dari kata kharij, yang berarti ‘sesuatu yang keluar’. Sementara menurut pengertian terminologis, khawarij adalah kelompok atau golongan yang tidak loyal kepada pimpinan yang sah. Dan yang dimaksud dengan khawarij disini adalah golongan tertentu yang memisahkan diri dari kepemimpinan Ali bin Abu Thalib r.a. Apakah khawarij menolak sunnah ? ada sebuah sumber yang menuturkan bahwa hadis-hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat sebelum kejadian fitnah (perang sudara antara Ali bin Abu Thalib r.a. dan Mu’awiyah r.a.) diterima oleh kelompok khawarij. Degan alasan bahwa sebelum kejadian itu para sahabat dinilai sebagian orang-orang yang adil (muslIm yang sudah akil-balig, tidak suka berbuat maksiat, dan selalu menjaga martabatnya). Namun, sesudah kejadian fitnah tersebut, kelompok khawaarij menilai mayoritas sahabat Nabi SAW sudah keluar dari Islam. Akibatnya, hadis-hadis yang diriwayatkan para sahabat sesudah kejadian itu ditolak kelompok khawarij .
2. Syiah dan Sunnah
Kata syi’ah berarti ‘para pengikut’ atau ‘para pendukung’. Sementara menurut pengertian terminologis, syi’ah adalah golongan yang menganggap bahwa ‘Ali bin Abu thalib r.a. lebih utama daripada khalifah sebelumnya (Abu Bakar, ‘Umar, dan ‘Utsman), dan beroendapat bahwa Ahl-Bait (keluarga Nabi SAW) lebih berhak menjadi khalifah daripada yang lain. Ada perbedaan mendasar antara kelompok syi’ah ini dengan golongan Ahl-Sunnah (golongan mayoritas umat Islam), yaitu dalam hal penetapan hadis. Golongan syi’ah menganggap bahwa sepeninggal Nabi SAW., mayoritas para sahabat sudah murtad (keluar dari Islam),kecuali beberapa orang saja yang menurut mereka masih tetap muslim. Karena itu golongan syi’ah menolak hadis-hadis yang diriwayatkan oleh mayoritas para sahabat tersebut. Syi’ah hanya menerima hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Ahl Al-Bait saja
3. Mu’tazilah dan Sunnah
Arti kebahasaan dari mu’tazilah adalah “sesuatu yang mengasingkan diri”. Sementara yang dimaksudkan disini adalah golongan yang mengasingkan diri dari mayoritas umat Islam karena mereka berpendapat bahwa seorang muslim yang fasiq (berbuat maksiat) tidak dapat disebut mukmin atau kafir. Pendapat mu’tazilah ini muncul pada masa Al-Hasan Al-Basri, dan dipelopori oleh Washil bin ‘Ata. Apakah mu’tazilah menolak sunnah? Syekh Muhammad Al-Khudari Beik berpendapat bahwa mu’tazilah menolak sunnah. pendapat ini berdasarkan adanya diskusi dan perdebatan antara Imam Asy-Syafi’i dan kelompok yang mengingkari sunnah sehingga beliau dijuluki nasir as-Sunnah . Sementara kelompok atau aliran pada waktu itu di Bashrah Irak adalah Mu’tazilah. Prof. Dr. Al- Siba’i tampaknya sependapat dengan pendapat Al-Khudari ini . Seperti yang penulis jelaskan di atas, gerakan Ingkar As-Sunnah ini bukanlah barang baru. Akan tetapi, ia adalah ibarat batang terendam yang dibangkit/ diangkat kembali, ibarat lagu lama yang populer lagi .
B.2 Inkar Sunah masa kini 
Setelah vacum selama hampir sebelas abad sebagai konsekuensi logis dari argumentasi argumentasi al-Syafi’i, maka pada sekitar peralihan abad kesembilan belas ke abad kedua puluh Masehi kelompok inkarussunnah kembali muncul ke permukaan sekaligus ingin menyebarluaskan pendapat mereka kepada umat Islam. Kelompok inkarussunnah inilah yang lantas dianggap sebagai kelompok inkarussunnah abad modern (munkir al-sunnah/hadits). Jika kelompok inkarussunnah abad klasik hanya terdapat di Irak, khususnya di Basrah, maka kelompok inkarussunnah abad modern lahir kembali di India, setelah kelahiranya pertama di Irak masa klasik . Selanjutnya berbeda dengan kelompok inkarussunnah klasik yang sulit untuk diidentifikasi secara pasti, kelompok inkarussunnah abad modern, terutama tokoh-tokohnya dapat diketahui dengan jelas dan pasti. Tokoh-tokohnya ialah sayyid Ahmad Khan, Ciragh Ali,  Maulevi Abdullah Jakralevi, Ahmad Ad-Din Amratserri, Aslam Cirachburri, Ghulam Ahmad Parwes, dan Abdul Khaliq Malwadah. Sebab utama pada awal timbulnya ingkar sunnah modern ini ialah akibat pengaruh kolonialisme yang semakin dahsyat sejak awal abad 19 M  di dunia Islam, terutama di India setelah terjadinya pemberontakan melawan colonial Inggris 1857 M. berbagai usaha-usaha yang dilakukan colonial untuk pendangkalan ilmu agama dan umum, penyimpangan aqidah melalui pimpinan-pimpinan umat Islam dan tergiurnya mereka terhadap teori-teori Barat untuk memberikan interpretasi hakikat Islam. Seperti yang dilakukan oleh Ciragh Ali, Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadhyani dan tokoh-tokoh lain yang mengingkari hadis-hadis jihad dengan pedang, dengan cara mencela-cela hadis tersebut. Di samping ada usaha dari pihak umat Islam menyatukan berbagai Mazhab hukum Islam, Syafi’I, Hambali, Hanafi, dan maliki kedalam satu bendera Islam, akan tetapi pengetahuan keIslaman mereka kurang mendalam .
C. Pokok Ajaran Munkir As-sunnah
Di antara ajaran-ajaran pokoknya adalah sebagai berikut  :
a.    Tidak percaya kepada semua hadis Rasulullah SAW. Menurut mereka hadis itu karangan Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.
b.    Dasar hukum Islam hanya Alquran saja.
c.    Syahadat meraka; Isyahadu bi anna muslimun.
d.    Shalat mereka bermacam-macam, ada yang shalatnya dua rakaat-dua rakaat dan ada yang hanya saat ingat saja.
e.    Puasa wajib hanya bagi orang yang melihat bulan saja, kalau seorang saja yang melihat bulan, maka dialah yang wajib berpuasa.
f.    Haji boleh dilakukan selama 4 bulan haram, yaitu Muharram, Rajab, Dzulqa’idah, Dzulhijjah.
g.    Pakaian ihram adalah pakaian Arab dan membuat repot. Oleh karena itu waktu mengerjakan haji boleh memakai celana panjang dan baju biasa serja memakai jas/dasi
h.    Nabi Muhammad SAW tidak berhak menjelaskan tentang ajaran Alquran (kandungan isi Alquran).
i.    Orang yang meninggal dunia tidak dishalati karena tidak ada perintah Alquran.
Demikian di antara ajaran pokok ingkar sunnah yang intinya menolak ajaran sunnah yang dibawa oleh Rasulullah dan hanya menerima Alquran saja secara sepotong-potong.
C.1  Argumentasi Ingkar al- Sunnah
Argumen-argumen naqli :
a. Agama Bersifat Konkret dan Pasti
Mereka berpendapat bahwa agama harus dilandaskan pada suatu hal yang pasti. Apabila kita mengambil dan memakai Sunnah, berarti landasan agama itu tidak pasti. Sementara apabila agama Islam itu bersumber dari hadis –khususnya hadis Ahad- bersifat dhanni (dugaan yang kuat), dan tidak sampai pada peringkat pasti. Karena itu, apabila agama Islam berlandaskan hadis di samping Al-Quran Islam akan bersifat ketidak pastian.
b. Al-Quran Sudah Lengkap
Dalam syari’at Islam, tidak ada dallil lain, kecuali Al-Quran. Jika kita berpendapat Al-Quran masih memerlukan penjelasan berarti kita secara tegas mendustakan Al-Quran dan kedudukan Al-Quran yang membahas segala hal secara tuntas. Oleh karena itu, dalam syari’at Allah tidak mungkin diambil pegangan lain, kecuali Al-Quran. Argumen ini dipakai oleh Taufiq Sidqi dan Abu Rayyah .
c. Al-Quran  Tidak Memerlukan Penjelas
Al-Quran tidak memerlukan penjelasan, justru sebaliknya Al-Quran merupakan penjelasan terhadap segala hal. Allah berfirman: Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (Q.S. An-Nahl [16]: 89). Dan Dialah yang telah menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepadamu dengan terperinci. (Q.S. Al-An’am [6]: 114). Ayat-ayat ini dipakai dalil oleh para pengingat Sunnah, baik dulu maupun kini. Mereka menganggap Al-Quran sudah cukup karena memberikan penjelasan terhadap segala masalah. Mereka adalah orang-orang yang menolak hadis secara keseluruhan, seperti Taufiq Sidqi dan Abu Rayyah.
Argumen-argumen Non Naqli :
Argumen yang tidak berupa ayat Al-Qur’an dan atau hadis-hadis diantaranya :
a. Al-Qur’an diwahyukan oleh Allah kepada Nabi Muhammad (melalui malaikat Jibril) dalam bahasa Arab. Orang-orang yang memiliki pengetahuan bahasa Arab mampu memahami Al-Qur’an secara langsung, tanpa bantuan penjelasan dari hadis Nabi.
b. Dalam sejarah, umat Islam mengalami kemunduran. Umat Islam mundur karena umat Islam terpecah-pecah. Perpecahan itu terjadi karena umat Islam berpegang kepada hadis Nabi.
c. Asal mula hadis Nabi yang dihimpun dalam kitab-kitab hadis adalah dongeng-dongeng semata.
d. Menurut dokter Tauqif Sidqi, tiada satupun hadis nabi yang dicatat pada zaman Nabi. Pencatatan hadis terjadi setelah Nabi wafat. Dalam masa tidak tertulisnya hadis itu, manusia berpeluang untuk mempermainkan dan merusak hadis sebagaimana yang telah terjadi
C.2 Bantahan Untuk Inkar Sunnah  :
a. Pada umumnya pemahaman ayat tersebut diselewengkan maksudnya sesuai dengan kepentingan mereka. Surat an-Nahl ayat 89 yang merupakan salah satu landasan bagi kelompok ingkar sunnah untuk menolak sunnah secara keseluruhan. Menurut al-Syafi’I ayat tersebut menjelaskan adanya kewajiban tertentu yang sifatnya global, seperti dalam kewajiban shalat, dalam hal ini fungsi hadits adalah menerangkan secara tekis tata cara pelaksanaannya. Dengan demikian surat an-Nahl sama sekali tidak menolak hadits sebagai salah satu sumber ajaran. Bahkan ayat tersebut menekankan pentingnya hadits.
b. Surat Yunus ayat 36 yang dijadikan sebagai dalil mereka menolak hadits ahad sebagai hujjan dan menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan istilah zhanni adalah tentang keyakinan yang menyekutukan Tuhan. Keyakinan itu berdasarkan khayalan belaka dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya secara ilmiah. Keyakinan yang dinyatakan sebagai zhanni pada ayat tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dan tidak ada kesamaannya dengan tingkat kebenaran hasil penelitian kualitas hadits. Keshahihan hadits ahad bukan didasarkan pada khayalan melainkan didasarkan pada metodologi yang dapat dipertanggung jawabkan .
D. Upaya Mengantisipasi Inkar Sunnah
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi paham inkar as-sunnah diantaranya:
a.    Lebih mendalami ilmu agama agar tidak mudah terpengaruh aliran sesat.
b.    Memahami isi kandungan Al-Qur’an dan Hadits.
c.     Waspada terhadap pendapat-pendapat yang muncul, yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits.
d.     Meyakini bahwa sunnah dan hadits adalah sumber kedua hukum Islam.
e.     Menjauhi aliran-aliran yang menganggap bahwa sunnah dan hadits tidak benar.
f.     Pihak berwajib melarang penyebaran paham inkar al-sunnah di wilayahnya .

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Kata “Inkar al-sunnah” terdiri dari dua kata yaitu “inkar” dan “Sunnah”. Kata “inkar” secara etimologis  diartikan menolak, tidak mengetahui, dan tidak menerima sesuatu, baik lahir dan batin yang dilatar belakangi oleh faktor ketidaktahuannya atau fakor lain. Dan “Sunnah” adalah hadits-hadits Rosulullah SAW. Ingkar Sunnah klasik terjadi pada masa Imam Asy-Syafi’i (wafat 204 H) yang menolak kehujjahan sunnah dan menolak sunnah sebagai sumber hukkum Islam baik muttawatir atau ahad. Imam Asy-Syafi’i yang dikenal sebagai Nashir As-Sunnah (pembela Sunah) pernah didatangi oleh seseorang yang disebut sebagai ahli tentang mazhab teman-temannya yang menolak seluruh sunnah, baik muttawatir maupun ahad. Ingkar al- Sunnah modern Sebagaimana pembahasan di atas, bahwa Ingkar Sunnah Klasik lahir di Irak (kurang lebih abad 2 H/7 M), kemudian menetas kembali pada abad modern di India (kurang lebih abad 19 M/ 13 H), setelah hilang dari peredarannya kurang lebih 11 abad. Baru muncul ingkar sunnah di Mesir (pada abad 20 M). Sebab utama pada awal timbulnya Ingkar Sunnah modern ini ialah akibat pengaruh kolonialisme yang semakin dahsyat sejak awal abad 19 M di dunia Islam.
Pokok-pokok ajaran diantaranya : 
a.    Tidak percaya kepada semua hadis Rasulullah SAW.
b.    Dasar hokum Islam hanya Alquran saja.
c.    Syahadat meraka; Isyahadu bi anna muslimun.
Argumen-argumen naqli : Agama Bersifat Konkret dan Pasti, Al-Quran Sudah Lengkap, Al-Quran  Tidak Memerlukan Penjelas. Bantahan Ulama : Abd Allah bin Mas’ud berpendapat bahwa orang yang menghindari sunnah tidak termasuk orang beriman bahkan dia orang kafir. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, sebagai berikut: “Jika kamu bersembahyang di rumah-rumah kamu dan kamu tinggalkan masjid-masjid kamu, berarti kamu meninggalkan sunnah Nabimu, dan berarti kamu kufur.” , Upaya Mengantisipasi Inkar al- Sunnah
a.    Lebih mendalami ilmu agama agar tidak mudah terpengaruh aliran sesat.
b.    Memahami isi kandungan Al-Qur’an dan Hadits.
c.    Waspada terhadap pendapat-pendapat yang muncul, yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits.

B. Saran
Hendaknya para pembaca lebih banyak lagi membaca buku-buku yang berkaitan dengan tema Inkar Sunnah diatas supaya makin faham dan jelas, mengingat keterbatasan dan terlalu ringkasnya pemakalah dalam menyajikan. Kritik dan saran sangat diharapkan agar kedepannya kami semakin membaik dan semangat lagi.

Post a Comment

0 Comments