PBK |
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Penilaian berbasis kelas adalah
kegiatan penilaian yang dilakukan pendidik kepada peserta didiknya sendiri.
Penilaian ini merupakan penilaian internal yang dilakukan di sekolah. Kegiatan
penilaian merupakan tugas profesional pendidik yang wajib dilakukan secara
terus menerus. Sebelum melakukan penilaian, seorang pendidik terlebih dahulu
akan memberikan pembelajaran kepada peserta didiknya melalui pembelajaran
tuntas. Pembelajaran ini dimaksudkan dalam pelaksanaan kurikulum 2013 adalah
pola pembelajaran yang menggunakan prinsip ketuntasan secara individual.
Sehingga dengan penerapan pembelajaran tuntas ini memungkinkan berkembangnya
potensi masing-masing peserta didik secara optimal. Namun, di sisi lain ada beberapa peserta
didik yang mengalami kesulitan dalam memahami materi pembelajaran maupun
kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas, latihan, dan menyelesaikan soal-soal
ulangan. Agar peserta didik dapat memecahkan kesulitan tersebut, perlu adanya
bantuan berupa pemberian pembelajaran remidial/perbaikan. Untuk keperluan
pemberian pembelajaran remidial perlu dipilih strategi dan langkah-langkah yang
tepat setelah diadakan diagnosis terahadap kesulitan belajar yang dialami
peserta didik.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
pengertian penilaian berbasis kelas (PBK)?
2.
Bagaimana
pengertian belajar tuntas dan acuan pengukurannya?
3.
Bagaimana
pengertian pembelajaran remidi dan pelaksanaannya?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk mengetahui
pengertian penilaian berbasis kelas (PBK)
2.
Untuk
mengetahui pengertian belajar tuntas dan acuan pengukurannya
3.
Untuk
mengetahui pengertian pembelajaran remidi dan pelaksanaannya
D.
Manfaat
Penulisan
1. Dapat mengetahui pengertian penilaian berbasis
kelas (PBK)
2. Dapat mengetahui pengertian belajar tuntas dan
acuan pengukurannya
3. Dapat mengetahui pengertian pembelajaran remidi
dan pelaksanaannya
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Penilaian Berbasis
Kelas
Penilaian adalah suatu
kegiatan pengukuran, kuantifikasi, dan penetapan mutu pengetahuan siswa secara
menyeluruh[1]. Dalam hal ini
diisyaratkan penilaian harus terintegrasi dengan berbagai bentuk bidang
pendidikan. Secara umum penilaian merupakan salah satu proses penting yang ada
dalam kegiatan belajar mengajar. Hakikat penilaian dalam pendidikan yaitu
proses yang sistematis dan sistemik, mengumpulkan data atau informasi, mengumpulkan
tentang tingkat pencapaian hasil dan tingkat efektivitas serta efisiensi suatu
program pendidikan.
Jenis penilaian dibedakan berdasarkan yang
melaksanakan. Dalam pendidikan apabila dilakukan oleh guru atau pihak sekolah
itu dinamakan penilaian internal. Contohnya adalah ulangan harian, ulangan tengah
semester, dan ulangan kenaikan kelas. Apabila penilaian itu dilakukan oleh
pihak luar makan penilaian itu dinamakan penilaian eksternal. Contohnya Ujian
Sekolah atau Ujian Madrasah juga Ujian Nasional. Hasil penilaian ini bermanfaat
sebagai dasar dalam melakukan perbaikan-perbaikan terhadap proses pembelajaran.
Melalui
penjelasan tersebut dapat kita ketahui bahwa penilaian berbasis kelas (PBK)
adalah penilaian dalam arti “assesment”.
Maksudnya, data dan informasi dari penilaian berbasis kelas merupakan salah
satu bukti yang digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan.
Secara lebih spesifik pendidikan berbasis kelas dapat diartikan suatu proses
pengumpulan, pelaporan dan penggunaan data dan informasi tentang hasil belajar
peserta didik untuk menentukan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik
terhadap tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Maksudnya adalah hasil
Penilaian Berbasis Kelas dapat menggambarkan kompetensi, keterampilan dan
kemajuan siswa selama di kelas[2].
Depdiknas
dalam Ety Nur Inah menjelaskan bahwa Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan
salah satu komponen dalam kurikulum berbasis kompetensi. PBK itu pada dasarnya
merupakan kegiatan penilaian yang dilaksanakan secara terpadu dalam kegiatan
belajar mengajar yang dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio),
hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes
tertulis (paper and pen). Fokus penilaian diarahkan pada penguasaan kompetensi
dan hasil belajar siswa sesuai dengan level pencapaian prestasi siswa. Begitu
pentingnya penilaian kelas dalam proses pembelajaran, maka penting juga
pihak-pihak yang memanfaatkan penilaian kelas ini untuk mencapai tujuan
pembelajaran yang efektif dan efisien. Pihak tersebut antara lain:
1.
Guru, adalah aktor utama
penilaian kelas. Guru membuat, mengatur, dan menggunakan penilaian untuk bisa
berjalan paling tidak memenuhi yaitu menginformasikan berbagai keputusan yang
spesifik, menginstruksikan dan mengontrol perilaku siswanya. Misalnya guru mengelompokkan
siswa saat pengajaran, menilai cara kerja siswa dalam proses pembelajaran, dan
menyeleksi siswa yang mendapatkan perhatian khusus.
2.
Siswa, memiliki tugas untuk
belajar dan mempratikkan penggunaan penilaian kelas tersebut dengan mengerjakan
tugas-tugas untuk mengasah pengetahuan dan keterampilan mereka.
3.
Orang tua, yaitu orang yang menjadi
pihak dengan memanfatkan hasil-hasil penilaian kelas ini. Dalam hal ini orang
tua bisa membuat berbagai harapan, merencanakan sumber daya pendidikan
membentuk lingkungan belajar di rumah dan membantu memberikan pengajaran berdasarkan
pada pemahaman mereka terhadap pencapaian yang telah dicapai anaknya. Dalam hal
ini telah diketahui bahwa orang tua menggunakan penilaian kelas ini sebagai
ajang untuk mengetahui tingkat perkembangan anaknya untuk kemudian mencari
berbagai keputusan terkait dengan pembelajaran anak mereka di sekolah. Penilaian
berbasis kelas juga memiliki prinsip-prinsip antara lain:
a.
Valid
a. PBK
harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang
terpercaya atau shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi
pengukuran dan sasaran pengukuran.
b.
Mendidik
b. PBK harus memberikan sumbangan positif
pada pencapaian hasil belajar peserta didik.
c.
Berorientasi pada kompetensi
c. PBK harus menilai pencapaian
kompetensi peserta didik yang meliputi seperangakat pengetahuan, sikapa,
keterampilan, dan nilai yang terefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
d.
Adil dan Objektif
d. PBK harus mempertibangkan rasa
keadilan dan objektifitas peserta didik, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin,
latar belakang etnis, budaya, dan berbagai hal yang memberikan konstribusi pada
pelajaran.
e.
Terbuka
PBK hendaknya
dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan, sehingga keputusan tentang
keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa
ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
f. Berkesinambungan
PBK
harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu,
untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga
kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian.
g. Menyeluruh
PBK harus
dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan
psikomotorik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan
berbagai bukti hasil belajar peserta didik yang dapat dipertanggung jawabkan
kepada semua pihak.
h. Bermakna
PBK
diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu, maka
PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak- pihak yang
berkepentingan.[3]
B. Belajar Tuntas dan Acuan
Pengukurannya
Belajar tuntas atau sering disebut
dengan Mastery Learning memiliki pengertian secara bahasa yang terdiri
dari dua kata yaitu mastery berarti penguasaan atau keunggulan.
Sedangkan learning diartikan belajar atau pengetahuan. Apabila kata
tersebut digabung maka akan menjadi mastery learning berarti penguasaan
pengetahuan, atau dapat diartikan dengan penguasaan penuh. Akan tetapi, dalam
dunia pendidikan diartikan dengan belajar tuntas atau pembelajaran tuntas.
Sistem belajar tuntas merupakan suatu pola pengajaran terstruktur yang
bertujuan untuk mengadaptasikan pengajaran kepada peserta didik, sehingga
diberikan perhatian pada perbedaan yang terdapat diantara peserta didik,
khususnya mengenai kemajuan dalam belajar.[4]
Belajar tuntas atau sering disebut
dengan Mastery Learning adalah filosofi pembelajaran yang berdasar pada
anggapan bahwa semua peserta didik dapat belajar bila diberi waktu yang cukup
dan kesempatan belajar yang memadai. Kemudian peserta didik dipercaya dapat
mencapai penguasaan akan suatu materi bila standar kurikulum dirumuskan dan
dinyatakan dengan jelas, penilaian mengukur dengan tepat kemajuan siswa dalam
suatu materi, dan pembelajaran berlangsung sesuai dengan kurikulum. Dalam
metode belajar tuntas, siswa tidak berpindah ke tujuan belajar selanjutnya
apabila belum menunjukkan kecakapan dalam materi sebelumnya.
Kurikulum belajar tuntas biasanya
terdiri dari beberapa topik berbeda yang mulai dipelajari oleh para siswa
secara bersamaan. Siswa yang tidak menyelesaikan suatu topik dengan memuaskan,
maka akan diberi pembelajaran tambahan sampai siswa tersebut berhasil.
Sedangkan bagi siswa yang menguasai topik tersebut lebih cepat, maka akan
ditujukan pada kegiatan selanjutnya yaitu kegiatan pengayaan sampai semua siswa
dalam kelas tersebut bisa melanjutkan ke topik lainnya secara bersama-sama.
Dalam lingkungan belajar tuntas, guru melakukan berbagai teknik pembelajaran
dengan pemberian umpan balik melalui tes diagnostik, tes formatif, dan
pengoreksian kesalahan selama belajar. Tes yang digunakan di dalam metode ini
adalah tes berdasarkan acuan kriteria dan bukan acuan norma.[5]
Acuan pengukuran ketuntasan belajar
peserta didik ditentukan oleh acuan patokan guru bidang studi bukan pada acuan
patokan yang telah menjadi standarisasi. Hal ini dimaksudkan bahwa jika peserta
didik tuntas dalam pembelajaran tertentu maka peserta didik tersebut
mendapatkan pengayaan materi baru dan sebaliknya, apabila peserta didik belum
tuntas dalam suatu pembelajaran maka tidak boleh melanjutkan pada materi
pembelajaran yang baru, kemudian peserta didik tersebut akan melakukan remedial
pembelajaran.[6] Dalam hal ini berarti
bahwa tolak ukur yang digunakan pada pencapaian hasil belajar tuntas adalah
tingkat kemampuan siswa per orang bukan per kelas. Sukmadinata dan Nana Syaodih
dalam Dafid Armawan menyatakan bahwa prinsip-prinsip belajar tuntas antara lain:
1. Siswa dapat menguasai bahan
pengajaran yang disampaikan oleh guru.
2. Guru menyusun strategi
pengajaran tuntas mulai dengan merumuskan tujuan khusus yang hendak dikuasai
siswa.
3. Sesuai dengan tujuan khusus
tersebut guru merinci bahan ajar menjadi satuan bahan ajaran yang dapat
mendukung pencapaian tujuan kelompok tersebut.
4. Selain menyediakan bahan
ajaran untuk kegiatan belajar utama, guru juga menyusun bahan ajaran untuk
kegiatan perbaikan dan pengayaan.
5. Penilaian hasil belajar
tidak menggunakan acuan norma, tetapi menggunakan acuan patokan.
6. Konsep belajar tuntas
memperhatikan adanya perbedaan individual.[7]
Contoh belajar tuntas adalah adanya
pelaksanaan tes pada mata pelajaran tertentu dengan tujuan untuk mengukur
kemajuan belajar siswa, apabila siswa dapat menguasai bahan ajaran sesuai
dengan patokan yang telah ditentukan maka siswa tersebut dapat melanjutkan pada
pelajaran berikutnya. Namun, jika siswa tersebut belum menguasai bahan ajaran
yang diberikan guru maka siswa tersebut tidak dapat melanjutkan ke bahan ajaran
berikutnya sehingga diperlukan pertolongan khusus untuk siswa tersebut.[8]
C.
Pengertian Pembelajaran Remidi dan
Pelaksanaannya
Kata
remidial berasal dari bahasa Inggris yang berarti bersifat menyembuhkan,
mengobati, membetulkan atau membuat menjadi baik. Hal ini berarti bahwa
pembelajaran remidial adalah pembelajaran yang bersifat menyembuhkan, sehingga
yang awalnya jelek bisa menjadi lebih baik atau bisa juga yang berarti sembuh
dari masalah pembelajaran yang dirasa sulit. Mukhtar dan Rusmini dalam Maria
Waldetrudis Lidi mengemukakan bahwa pembelajaran remidial adalah proses
pembelajaran yang berupa kegiatan perbaikan yang terprogram dan sistematis,
sehingga diharapkan dapat mempercepat ketuntasan belajar siswa. Jadi siswa yang
masuk dalam kelompok pembelajaran remidial ini adalah siswa yang belum tuntas
dalam belajarnya.
Pembelajaran
remidi ini merupakan ajang bagi guru dalam menciptakan situasi yang
memungkinkan individu atau kelompok siswa (dengan karakteristik) tertentu lebih
mampu mengembangkan dirinya seoptimal mungkin. Sasmedi mengemukakan
pembelajaran remidial pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kuantitas
siswa dan kualitas masing-masing siswa dalam menguasai materi pelajaran. Dengan
demikian, siswa yang masih merasa perlu meningkatkan ketuntasan belajarnya pada
topik-topik tertentu merupakan sarana secara umum pembelajaran remidial atau
dengan kata lain pembelajaran remidial sebagai upaya pengayaan pemahaman siswa,
bukan pembelajaran untuk anak-anak yang tidak pintar.
Konsep
penyelenggaraan model pembelajaran remidial, secara tegas dinyatakan dalam
kurikulum 2013 yang diberlakukan berdasarkan Permendikbud No. 103 tahun 2014
dan Permendikbud No. 104 tahun 2014. Dalam Permendikbud No. 103 menegaskan
bahwa pada RPP yang dibuat terdapat pembelajaran remidial dan pengayaan pada
bagian penilaian. Sedangkan berdasarkan Permendikbud No. 104 dinyatakan bahwa
penguasaan SK dan KD setiap siswa diukur menggunakan sistem penilaian acuan
kriteria. Siswa yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remidial.
Jika seseorang siswa mencapai standar tertentu (KKM) maka siswa dinyatakan
telah mencapai ketuntasan.[9]
Beberapa
prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remidial sebagai berikut:
1. Adaptif,
yakni program pembelajaran hendaknya memungkinkan siswa untuk belajar sesuai
dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajarnya masing-masing, karena setiap
siswa itu mempunyai keunikan sendiri-sendiri.
2. Interaktif,
yakni pembelajaran remidial hendaknya memungkinkan siswa untuk selalu
berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini
didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar siswa yang bersifat
perbaikan itu, perlu untuk selalu mendapatkan pengawasan agar diketahui
kemajuan belajarnya, karena jika dijumpai adanya siswa yang mengalami kesulitan
segera diberikan bantuan
3. Fleksibilitas
dalam metode pembelajaran dan penilaian, yakni sejalan dengan sifat keunikan
dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran
remidial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang
sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4. Pemberian
umpan balik sesegera mungkin, yakni dalam hal ini umpan balik yang dimaksud itu
berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan
belajarnya. Dengan sesegera mungkin memberikan umpan balik dapat
menghindari kekeliruan belajar yang
berlarut-larut yang dialami peserta didik.
5. Kesimbungan
dan ketersediaan dalam pemberian pelayanan, yakni program pembelajaran reguler
dengan pembelajaran remidial merupakan satu kesatuan, dengan demikian program
pembelajaran reguler dengan remidial harus berkesinambungan dan programnya
selalu tersedia agar setiap saat siswa dapat mengaksesnya sesuai dengan
kesempatan masing-masing.
Berikut adalah penjelasan mengenai pelaksanaan
pembelajaran remidi, yaitu:
1. Waktu
Pelaksanaan Pembelajaran Remidial
Program remidi diberikan hanya untuk kompetensi
dasar tertentu yang belum dikuasai oleh siswa. Remidial hanya dilakukan
maksimal dua kali. Oleh karena itu, siswa yang telah melakukan remidial
sebanyak dua kali, namun nilainya masih dibawah standar minimum, maka
penanganannya harus melibatkan orangtua atau wali dari siswa tersebut.
Terdapat beberapa alternatif yang berkenaan
dengan waktu atau kapan pembelajaran remidial dilaksanakan. Pembelajaran
remidial dapat diberikan setelah siswa mempelajari KD tertentu. Mengingat
indikator dari keberhasilan belajar siswa adalah tingkat ketuntasan dalam
mencapai KI yang terdiri dari beberapa KD, maka pembelajaran remidial dapat
juga diberikan setelah siswa menempuh tes KI yang terdiri dari beberapa KD.
Mereka yang belum mencapai penguasaan KI tertentu perlu mengikuti program
pembelajaran remidial. Mulyono (2012) mengatakan pada tiap akhir kegiatan
pembelajaran dari suatu unit pelajaran, guru melakukan evaluasi formatif, dan
setelah adanya evaluasi formatif anak-anak yang belum menguasai bahan pelajaran
maka dia akan diberikan pengajaran remidial.[10]
2. Langkah-langkah
Pelaksanaan Pembelajaran Remidial
Ischak dan Warji mengemukakan beberapa
langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran remidial yang dapat dilakukan dengan
bentuk-bentuk sebagai berikut:
a. Mengajarkan
kembali (re-teaching)
Maksudnya
adalah kegiatan perbaikan dilaksanakan dengan mengajarkan kembali bahan yang
sama kepada para siswa yang memerlukan bantuan dengan cara menyajikannya yang
berbeda dalam hal-hal berikut:
1) Kegiatan
belajar mengajar dalam situasi kelompok yang telah dilakukan.
2) Melibatkan
siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
3) Memberikan
dorongan (motivasi) kepada siswa dalam kegiatan belajar.
b. Bimbingan
individu atau kelompok
c. Memberikan
pekerjaan rumah
d. Menyuruh
siswa untuk mempelajari bahan yang sama dari buku-buku pelajaran, seperti buku
paket, lks, atau sumber-sumber bacaan yang lainnya.
Menurut
Arnie langkah-langkah dalam pelaksanaan pembelajaran remidial dapat berupa:
a. Tes
ulang
b. Pemberian
tugas tambahan
c. Pembelajaran
ulang (penjelasan-penjelasan ulang)
d. Belajar
mandiri kemudian tes
e. Belajar
kelompok dengan bimbingan guru
f.
Belajar kelompok dengan bimbingan siswa yang
telah tuntas belajarnya
Adapun
langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran remidial yang dapat dikembangkan oleh
guru menurut Suryosubroto antara lain:
1) Mengajar
kembali (re-teaching) yaitu, kegiatan perbaikan yang dilaksanakan dengan
jalan menjelaskan/mengajarkan kembali bahan yang sama kepada para siswa
kemudian diujikan kembali.
2) Pemberian
tugas tambahan/pekerjaan rumah kepada siswa dengan mengerjakan kembali
soal/tugas, berdiskusi dengan temannya atau membaca kembali suatu uraian.
Dari
berbagai pendapat di atas mengenai langkah-langkah pembelajaran remidial dapat
disimpulkan langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran remidial sebagai berikut:
a. Penjelasan
kembali mengenai materi yang telah diajarkan (re-teaching).
b. Belajar
mandiri kemudian tes ulang.
c. Pemberian
tugas tambahan/pekerjaan rumah.
d. Belajar
kelompok dengan bimbingan guru.
e. Belajar
kelompok dengan bimbingan siswa yang telah lulus belajar.[11]
Contoh pembelajaran remidial yaitu seorang
guru yang telah menyelesaikan satu materi pokok pembahasan kemudian melakukan
ulangan harian, dari ulangan harian tersebut diketahui bahwa ada beberapa siswa
yang mendapatkan nilai dibawah KKM. Sehingga siswa yang nilainya kurang dari
KKM tersebut harus mengikuti pembelajaran remidial dengan materi pokok
pembahasan yang sama, setelah itu guru melakukan tes kembali kepada siswa
dengan soal yang sama atau bahkan dengan soal yang lebih mudah dari soal
sebelumnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
pendidikan berbasis kelas
dapat diartikan suatu proses pengumpulan, pelaporan dan penggunaan data dan
informasi tentang hasil belajar peserta didik untuk menentukan tingkat
pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang telah
ditentukan. Dalam penilaian ini memiliki beberapa prinsip yakni,
valid,mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan objektif, terbuka,
berkesinambungan, menyeluruh, dan bermakna.
Sistem belajar tuntas
merupakan suatu pola pengajaran
terstruktur yang bertujuan untuk mengadaptasikan pengajaran kepada peserta
didik, sehingga diberikan perhatian pada perbedaan yang terdapat diantara
peserta didik, khususnya mengenai kemajuan dalam belajar. Dalam sistem belajar
ini, acuan pengukuran ketuntasan belajar peserta didik ditentukan oleh acuan
patokan guru bidang studi, bukan pada acuan patokan yang telah menjadi
standarisasi.
Pembelajaran remidial adalah pembelajaran yang bersifat menyembuhkan,
sehingga yang awalnya jelek bisa menjadi lebih baik atau bisa juga yang berarti
sembuh dari masalah pembelajaran yang dirasa sulit. Prinsip yang perlu di
perhatikan dalam pembelajaran ini yakni, adaptif, interaktif, fleksibilitas
dalam metode pembelajaran dan penilaian, pemberian umpan balik, kesinambungan
dan ketersediaan dalam pemberian pelayanan. Pembelajaran ini diberikan setelah
siswa mempelajari KD tertentu, dan belum menguasai KI tertentu pula.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika seorang guru melaksanakan
pembelajaran remidial adalah, menjelaskan kembali mengenai materi yang telah
diajarkan kepada peserta didiknya (re-teaching), belajar mandiri
kemudian tes ulang, pemberian tugas tambahan/pekerjaan rumah, belajar kelompok
dengan bimbingan guru, dan yang terakhir belajar kelompok dengan bimbingan
siswa yang telah lulus belajar.
B.
Saran
Dengan
adanya makalah ini diharapkan semua pembaca dapat memahami makalah ini dan
dapat menambah wawasan pembaca. Kami sebagai penulis mohon maaf atas kesalahan
yang ada dalam penulisan makalah ini. Maka dari itu kami mengharap kritik dan
saran yang membangun dari pembaca agar kami lebih baik dalam menyusun makalah
selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Armawan,
Dafid. 2011. Belajar Tuntas (Mastery Learning) Sebagai Upaya
Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Siswa Kelas
XI SMK 1 Seyegan, Skripsi.
FT, UNY: Yogyakarta.
Daryanto. 2001. Evaluasi
Pendidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Dewi, Ratna. 2013. Pengaruh Penerapan
Strategi Belajar Tuntas (Mastery
Learning) terhadap Pemahaman Matematis Siswa Kelas
VIII di SMPN 1 Suranenggala. Skripsi.
FIT, IAIN Syekh Nurjati: Cirebon.
Hamid, Moh. Sholeh. 2011.
Standar Mutu Penilaian Dalam Kelas,
Yogyakarta:
Diva Press.
Ihsan, Muhammad.
2018. Penerapan Pembelajaran Tuntas (Mastery
Learning) dan Pengaruhnya Terhadap Motivasi Belajar
PAI di SMPN 1 Mattirobolu. Skripsi.
FITK, UIN Alauddin: Makassar.
Inah, Ety Nur. 2012. Penilaian Berbasis
Kelas, diakses dari
http://ejournal.iainkendari.ac.id/shautut-tarbiyah/article/download/63/53, pada tanggal 12 Februari 2020 pukul 16.10.
Suciana, Ilmi. 2016.
Penerapan Strategi Belajar Tuntas (Mastery Learning)
Untuk Pencapaian Standar Kompetensi Dalam Pelajaran
Ekonomi di SMA IT Yapira Medang, Skripsi. FIT, UIN Syarif Hidayatullah: Jakarta.
Waldetrudis Lidi, Maria. 2018. Pembelajaran Remidial Sebagai Suatu Upaya
dalam Mengatasi Kesulitan Belajar. Foundasia.
Vol. 9, No. 1, hlm. 18-19
Widiyanto, Joko.
2018. Evaluasi Pembelajaran, Madiun: UNIPMA PRESS.
Yulisma. 2005.
Peranan Remidial-Teaching dalam Mencapai Ketuntasan
Belajar
Siswa pada Mata Pelajaran PKN di SMA Negeri 4 Bukittinggi. Skripsi. FEB. Prodi PPKnPIPS Ekonomi UNRI: Pekanbaru.
[1] Moh.
Sholeh Hamid, Standar Mutu Penilaian
Dalam Kelas, (Yogyakarta:Diva pres, 2011) hlm.15.
[2]
Daryanto, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2001), hlm.30
[3] Ety
Nur Inah, Penilaian Berbasis Kelas, 2012, diakses dari http://ejournal.iainkendari.ac.id/shautut-tarbiyah/article/download/63/53, pada
tanggal 12 Februari 2020 pukul 16.10.
[4]
Muhammad Ihsan, Skripsi: Penerapan Pembelajaran Tuntas (Mastery Learning)
dan Pengaruhnya Terhadap Motivasi Belajar PAI di SMPN 1 Mattirobolu, FITK, Makassar:
UIN Alauddin, 2018, hlm. 8.
[5] Joko
Widiyanto, Evaluasi Pembelajaran, Madiun: UNIPMA PRESS, 2018, hlm. 54 –
56.
[6] Ratna
Dewi, Skripsi: Pengaruh Penerapan Strategi Belajar Tuntas (Mastery Learning
terhadap Pemahaman Matematis Siswa Kelas VIII di SMPN 1 Suranenggala, FIT, Cirebon:
IAIN Syekh Nurjati, 2013, hlm. 8.
[7] Dafid
Armawan, Skripsi: Belajar Tuntas (Mastery Learning) Sebagai Upaya
Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Siswa Kelas XI SMK 1 Seyegan, FT, Yogyakarta:
UNY, 2011, hlm. 13.
[8] Ilmi
Suciana, Skripsi: Penerapan Strategi Belajar Tuntas (Mastery Learning) Untuk
Pencapaian Standar Kompetensi Dalam Pelajaran Ekonomi di SMA IT Yapira Medang, FIT,
Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2016, hlm. 19 – 20.
[9] Maria
Waldetrudis Lidi, “Pembelajaran Remidial Sebagai Suatu Upaya dalam Mengatasi
Kesulitan Belajar”, Foundasia, Vol. 9 No. 1, 2018, hlm. 18 – 19.
[10] Maria
Waldetrudis Lidi... hlm. 25
[11] Yulisma,
Peranan Remidial-Teaching dalam Mencapai Ketuntasan Belajar Siswa pada Mata
Pelajaran PKN di SMA Negeri 4 Bukittinggi, FEB, (Pekanbaru: Prodi PPKnPIPS
Ekonomi UNRI, 2005), hlm 21-22
0 Comments