About Me

Menuang Rasa , Merajut Asa
>Abid Nurhuda

Penilaian Berbasis Kelas



Makalah Penilaian Berbasis Kelas
PBK






BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
     Penilaian berbasis kelas adalah kegiatan penilaian yang dilakukan pendidik kepada peserta didiknya sendiri. Penilaian ini merupakan penilaian internal yang dilakukan di sekolah. Kegiatan penilaian merupakan tugas profesional pendidik yang wajib dilakukan secara terus menerus. Sebelum melakukan penilaian, seorang pendidik terlebih dahulu akan memberikan pembelajaran kepada peserta didiknya melalui pembelajaran tuntas. Pembelajaran ini dimaksudkan dalam pelaksanaan kurikulum 2013 adalah pola pembelajaran yang menggunakan prinsip ketuntasan secara individual. Sehingga dengan penerapan pembelajaran tuntas ini memungkinkan berkembangnya potensi masing-masing peserta didik secara optimal.  Namun, di sisi lain ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan dalam memahami materi pembelajaran maupun kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas, latihan, dan menyelesaikan soal-soal ulangan. Agar peserta didik dapat memecahkan kesulitan tersebut, perlu adanya bantuan berupa pemberian pembelajaran remidial/perbaikan. Untuk keperluan pemberian pembelajaran remidial perlu dipilih strategi dan langkah-langkah yang tepat setelah diadakan diagnosis terahadap kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian penilaian berbasis kelas (PBK)?
2.      Bagaimana pengertian belajar tuntas dan acuan pengukurannya?
3.      Bagaimana pengertian pembelajaran remidi dan pelaksanaannya?
C.    Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian penilaian berbasis kelas (PBK)
2.    Untuk mengetahui pengertian belajar tuntas dan acuan pengukurannya
3.    Untuk mengetahui pengertian pembelajaran remidi dan pelaksanaannya
D.    Manfaat Penulisan
1.      Dapat mengetahui pengertian penilaian berbasis kelas (PBK)
2.      Dapat mengetahui pengertian belajar tuntas dan acuan pengukurannya
3.      Dapat mengetahui pengertian pembelajaran remidi dan pelaksanaannya

      


















BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pengertian Penilaian Berbasis Kelas
           Penilaian adalah suatu kegiatan pengukuran, kuantifikasi, dan penetapan mutu pengetahuan siswa secara menyeluruh[1]. Dalam hal ini diisyaratkan penilaian harus terintegrasi dengan berbagai bentuk bidang pendidikan. Secara umum penilaian merupakan salah satu proses penting yang ada dalam kegiatan belajar mengajar. Hakikat penilaian dalam pendidikan yaitu proses yang sistematis dan sistemik, mengumpulkan data atau informasi, mengumpulkan tentang tingkat pencapaian hasil dan tingkat efektivitas serta efisiensi suatu program pendidikan.
           Jenis penilaian dibedakan berdasarkan yang melaksanakan. Dalam pendidikan apabila dilakukan oleh guru atau pihak sekolah itu dinamakan penilaian internal. Contohnya adalah ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan kenaikan kelas. Apabila penilaian itu dilakukan oleh pihak luar makan penilaian itu dinamakan penilaian eksternal. Contohnya Ujian Sekolah atau Ujian Madrasah juga Ujian Nasional. Hasil penilaian ini bermanfaat sebagai dasar dalam melakukan perbaikan-perbaikan terhadap proses pembelajaran.
           Melalui penjelasan tersebut dapat kita ketahui bahwa penilaian berbasis kelas (PBK) adalah penilaian dalam arti “assesment”. Maksudnya, data dan informasi dari penilaian berbasis kelas merupakan salah satu bukti yang digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan. Secara lebih spesifik pendidikan berbasis kelas dapat diartikan suatu proses pengumpulan, pelaporan dan penggunaan data dan informasi tentang hasil belajar peserta didik untuk menentukan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Maksudnya adalah hasil Penilaian Berbasis Kelas dapat menggambarkan kompetensi, keterampilan dan kemajuan siswa selama di kelas[2].
           Depdiknas dalam Ety Nur Inah menjelaskan bahwa Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam kurikulum berbasis kompetensi. PBK itu pada dasarnya merupakan kegiatan penilaian yang dilaksanakan secara terpadu dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper and pen). Fokus penilaian diarahkan pada penguasaan kompetensi dan hasil belajar siswa sesuai dengan level pencapaian prestasi siswa. Begitu pentingnya penilaian kelas dalam proses pembelajaran, maka penting juga pihak-pihak yang memanfaatkan penilaian kelas ini untuk mencapai tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien. Pihak tersebut antara lain:
1.         Guru, adalah aktor utama penilaian kelas. Guru membuat, mengatur, dan menggunakan penilaian untuk bisa berjalan paling tidak memenuhi yaitu menginformasikan berbagai keputusan yang spesifik, menginstruksikan dan mengontrol perilaku siswanya. Misalnya guru mengelompokkan siswa saat pengajaran, menilai cara kerja siswa dalam proses pembelajaran, dan menyeleksi siswa yang mendapatkan perhatian khusus.
2.         Siswa, memiliki tugas untuk belajar dan mempratikkan penggunaan penilaian kelas tersebut dengan mengerjakan tugas-tugas untuk mengasah pengetahuan dan keterampilan mereka.
3.         Orang tua, yaitu orang yang menjadi pihak dengan memanfatkan hasil-hasil penilaian kelas ini. Dalam hal ini orang tua bisa membuat berbagai harapan, merencanakan sumber daya pendidikan membentuk lingkungan belajar di rumah dan membantu memberikan pengajaran berdasarkan pada pemahaman mereka terhadap pencapaian yang telah dicapai anaknya. Dalam hal ini telah diketahui bahwa orang tua menggunakan penilaian kelas ini sebagai ajang untuk mengetahui tingkat perkembangan anaknya untuk kemudian mencari berbagai keputusan terkait dengan pembelajaran anak mereka di sekolah. Penilaian berbasis kelas juga memiliki prinsip-prinsip antara lain:
a.       Valid
a.           PBK harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya atau shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
b.      Mendidik
b.           PBK harus memberikan sumbangan positif pada pencapaian hasil belajar peserta didik.
c.       Berorientasi pada kompetensi
c.           PBK harus menilai pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangakat pengetahuan, sikapa, keterampilan, dan nilai yang terefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
d.      Adil dan Objektif
d.           PBK harus mempertibangkan rasa keadilan dan objektifitas peserta didik, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar belakang etnis, budaya, dan berbagai hal yang memberikan konstribusi pada pelajaran.
e.       Terbuka
           PBK hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan, sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
f.   Berkesinambungan
            PBK harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian.
g.  Menyeluruh
           PBK harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar peserta didik yang dapat dipertanggung jawabkan kepada semua pihak.
h.  Bermakna
           PBK diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu, maka PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak- pihak yang berkepentingan.[3]
B.     Belajar Tuntas dan Acuan Pengukurannya
Belajar tuntas atau sering disebut dengan Mastery Learning memiliki pengertian secara bahasa yang terdiri dari dua kata yaitu mastery berarti penguasaan atau keunggulan. Sedangkan learning diartikan belajar atau pengetahuan. Apabila kata tersebut digabung maka akan menjadi mastery learning berarti penguasaan pengetahuan, atau dapat diartikan dengan penguasaan penuh. Akan tetapi, dalam dunia pendidikan diartikan dengan belajar tuntas atau pembelajaran tuntas. Sistem belajar tuntas merupakan suatu pola pengajaran terstruktur yang bertujuan untuk mengadaptasikan pengajaran kepada peserta didik, sehingga diberikan perhatian pada perbedaan yang terdapat diantara peserta didik, khususnya mengenai kemajuan dalam belajar.[4] 
Belajar tuntas atau sering disebut dengan Mastery Learning adalah filosofi pembelajaran yang berdasar pada anggapan bahwa semua peserta didik dapat belajar bila diberi waktu yang cukup dan kesempatan belajar yang memadai. Kemudian peserta didik dipercaya dapat mencapai penguasaan akan suatu materi bila standar kurikulum dirumuskan dan dinyatakan dengan jelas, penilaian mengukur dengan tepat kemajuan siswa dalam suatu materi, dan pembelajaran berlangsung sesuai dengan kurikulum. Dalam metode belajar tuntas, siswa tidak berpindah ke tujuan belajar selanjutnya apabila belum menunjukkan kecakapan dalam materi sebelumnya.
Kurikulum belajar tuntas biasanya terdiri dari beberapa topik berbeda yang mulai dipelajari oleh para siswa secara bersamaan. Siswa yang tidak menyelesaikan suatu topik dengan memuaskan, maka akan diberi pembelajaran tambahan sampai siswa tersebut berhasil. Sedangkan bagi siswa yang menguasai topik tersebut lebih cepat, maka akan ditujukan pada kegiatan selanjutnya yaitu kegiatan pengayaan sampai semua siswa dalam kelas tersebut bisa melanjutkan ke topik lainnya secara bersama-sama. Dalam lingkungan belajar tuntas, guru melakukan berbagai teknik pembelajaran dengan pemberian umpan balik melalui tes diagnostik, tes formatif, dan pengoreksian kesalahan selama belajar. Tes yang digunakan di dalam metode ini adalah tes berdasarkan acuan kriteria dan bukan acuan norma.[5]  
Acuan pengukuran ketuntasan belajar peserta didik ditentukan oleh acuan patokan guru bidang studi bukan pada acuan patokan yang telah menjadi standarisasi. Hal ini dimaksudkan bahwa jika peserta didik tuntas dalam pembelajaran tertentu maka peserta didik tersebut mendapatkan pengayaan materi baru dan sebaliknya, apabila peserta didik belum tuntas dalam suatu pembelajaran maka tidak boleh melanjutkan pada materi pembelajaran yang baru, kemudian peserta didik tersebut akan melakukan remedial pembelajaran.[6] Dalam hal ini berarti bahwa tolak ukur yang digunakan pada pencapaian hasil belajar tuntas adalah tingkat kemampuan siswa per orang bukan per kelas. Sukmadinata dan Nana Syaodih dalam Dafid Armawan menyatakan bahwa prinsip-prinsip belajar tuntas antara lain:
1.      Siswa dapat menguasai bahan pengajaran yang disampaikan oleh guru.
2.      Guru menyusun strategi pengajaran tuntas mulai dengan merumuskan tujuan khusus yang hendak dikuasai siswa.
3.      Sesuai dengan tujuan khusus tersebut guru merinci bahan ajar menjadi satuan bahan ajaran yang dapat mendukung pencapaian tujuan kelompok tersebut.
4.      Selain menyediakan bahan ajaran untuk kegiatan belajar utama, guru juga menyusun bahan ajaran untuk kegiatan perbaikan dan pengayaan.
5.      Penilaian hasil belajar tidak menggunakan acuan norma, tetapi menggunakan acuan patokan.
6.      Konsep belajar tuntas memperhatikan adanya perbedaan individual.[7]
            Contoh belajar tuntas adalah adanya pelaksanaan tes pada mata pelajaran tertentu dengan tujuan untuk mengukur kemajuan belajar siswa, apabila siswa dapat menguasai bahan ajaran sesuai dengan patokan yang telah ditentukan maka siswa tersebut dapat melanjutkan pada pelajaran berikutnya. Namun, jika siswa tersebut belum menguasai bahan ajaran yang diberikan guru maka siswa tersebut tidak dapat melanjutkan ke bahan ajaran berikutnya sehingga diperlukan pertolongan khusus untuk siswa tersebut.[8]
C.    Pengertian Pembelajaran Remidi dan Pelaksanaannya
Kata remidial berasal dari bahasa Inggris yang berarti bersifat menyembuhkan, mengobati, membetulkan atau membuat menjadi baik. Hal ini berarti bahwa pembelajaran remidial adalah pembelajaran yang bersifat menyembuhkan, sehingga yang awalnya jelek bisa menjadi lebih baik atau bisa juga yang berarti sembuh dari masalah pembelajaran yang dirasa sulit. Mukhtar dan Rusmini dalam Maria Waldetrudis Lidi mengemukakan bahwa pembelajaran remidial adalah proses pembelajaran yang berupa kegiatan perbaikan yang terprogram dan sistematis, sehingga diharapkan dapat mempercepat ketuntasan belajar siswa. Jadi siswa yang masuk dalam kelompok pembelajaran remidial ini adalah siswa yang belum tuntas dalam belajarnya.
Pembelajaran remidi ini merupakan ajang bagi guru dalam menciptakan situasi yang memungkinkan individu atau kelompok siswa (dengan karakteristik) tertentu lebih mampu mengembangkan dirinya seoptimal mungkin. Sasmedi mengemukakan pembelajaran remidial pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kuantitas siswa dan kualitas masing-masing siswa dalam menguasai materi pelajaran. Dengan demikian, siswa yang masih merasa perlu meningkatkan ketuntasan belajarnya pada topik-topik tertentu merupakan sarana secara umum pembelajaran remidial atau dengan kata lain pembelajaran remidial sebagai upaya pengayaan pemahaman siswa, bukan pembelajaran untuk anak-anak yang tidak pintar.
Konsep penyelenggaraan model pembelajaran remidial, secara tegas dinyatakan dalam kurikulum 2013 yang diberlakukan berdasarkan Permendikbud No. 103 tahun 2014 dan Permendikbud No. 104 tahun 2014. Dalam Permendikbud No. 103 menegaskan bahwa pada RPP yang dibuat terdapat pembelajaran remidial dan pengayaan pada bagian penilaian. Sedangkan berdasarkan Permendikbud No. 104 dinyatakan bahwa penguasaan SK dan KD setiap siswa diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria. Siswa yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remidial. Jika seseorang siswa mencapai standar tertentu (KKM) maka siswa dinyatakan telah mencapai ketuntasan.[9]
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remidial sebagai berikut:
1.      Adaptif, yakni program pembelajaran hendaknya memungkinkan siswa untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajarnya masing-masing, karena setiap siswa itu mempunyai keunikan sendiri-sendiri.
2.      Interaktif, yakni pembelajaran remidial hendaknya memungkinkan siswa untuk selalu berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar siswa yang bersifat perbaikan itu, perlu untuk selalu mendapatkan pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya, karena jika dijumpai adanya siswa yang mengalami kesulitan segera diberikan bantuan
3.      Fleksibilitas dalam metode pembelajaran dan penilaian, yakni sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran remidial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4.      Pemberian umpan balik sesegera mungkin, yakni dalam hal ini umpan balik yang dimaksud itu berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya. Dengan sesegera mungkin memberikan umpan balik dapat menghindari  kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami peserta didik.
5.      Kesimbungan dan ketersediaan dalam pemberian pelayanan, yakni program pembelajaran reguler dengan pembelajaran remidial merupakan satu kesatuan, dengan demikian program pembelajaran reguler dengan remidial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat siswa dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.
Berikut adalah penjelasan mengenai pelaksanaan pembelajaran remidi, yaitu:
1.      Waktu Pelaksanaan Pembelajaran Remidial
Program remidi diberikan hanya untuk kompetensi dasar tertentu yang belum dikuasai oleh siswa. Remidial hanya dilakukan maksimal dua kali. Oleh karena itu, siswa yang telah melakukan remidial sebanyak dua kali, namun nilainya masih dibawah standar minimum, maka penanganannya harus melibatkan orangtua atau wali dari siswa tersebut.
Terdapat beberapa alternatif yang berkenaan dengan waktu atau kapan pembelajaran remidial dilaksanakan. Pembelajaran remidial dapat diberikan setelah siswa mempelajari KD tertentu. Mengingat indikator dari keberhasilan belajar siswa adalah tingkat ketuntasan dalam mencapai KI yang terdiri dari beberapa KD, maka pembelajaran remidial dapat juga diberikan setelah siswa menempuh tes KI yang terdiri dari beberapa KD. Mereka yang belum mencapai penguasaan KI tertentu perlu mengikuti program pembelajaran remidial. Mulyono (2012) mengatakan pada tiap akhir kegiatan pembelajaran dari suatu unit pelajaran, guru melakukan evaluasi formatif, dan setelah adanya evaluasi formatif anak-anak yang belum menguasai bahan pelajaran maka dia akan diberikan pengajaran remidial.[10]
2.      Langkah-langkah Pelaksanaan Pembelajaran Remidial
Ischak dan Warji mengemukakan beberapa langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran remidial yang dapat dilakukan dengan bentuk-bentuk sebagai berikut:

a.       Mengajarkan kembali (re-teaching)
Maksudnya adalah kegiatan perbaikan dilaksanakan dengan mengajarkan kembali bahan yang sama kepada para siswa yang memerlukan bantuan dengan cara menyajikannya yang berbeda dalam hal-hal berikut:
1)      Kegiatan belajar mengajar dalam situasi kelompok yang telah dilakukan.
2)      Melibatkan siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
3)      Memberikan dorongan (motivasi) kepada siswa dalam kegiatan belajar.
b.      Bimbingan individu atau kelompok
c.       Memberikan pekerjaan rumah
d.      Menyuruh siswa untuk mempelajari bahan yang sama dari buku-buku pelajaran, seperti buku paket, lks, atau sumber-sumber bacaan yang lainnya.
Menurut Arnie langkah-langkah dalam pelaksanaan pembelajaran remidial dapat berupa:
a.       Tes ulang
b.      Pemberian tugas tambahan
c.       Pembelajaran ulang (penjelasan-penjelasan ulang)
d.      Belajar mandiri kemudian tes
e.       Belajar kelompok dengan bimbingan guru
f.        Belajar kelompok dengan bimbingan siswa yang telah tuntas belajarnya
Adapun langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran remidial yang dapat dikembangkan oleh guru menurut Suryosubroto antara lain:
1)      Mengajar kembali (re-teaching) yaitu, kegiatan perbaikan yang dilaksanakan dengan jalan menjelaskan/mengajarkan kembali bahan yang sama kepada para siswa kemudian diujikan kembali.
2)      Pemberian tugas tambahan/pekerjaan rumah kepada siswa dengan mengerjakan kembali soal/tugas, berdiskusi dengan temannya atau membaca kembali suatu uraian.
Dari berbagai pendapat di atas mengenai langkah-langkah pembelajaran remidial dapat disimpulkan langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran remidial sebagai berikut:
a.       Penjelasan kembali mengenai materi yang telah diajarkan (re-teaching).
b.      Belajar mandiri kemudian tes ulang.
c.       Pemberian tugas tambahan/pekerjaan rumah.
d.      Belajar kelompok dengan bimbingan guru.
e.       Belajar kelompok dengan bimbingan siswa yang telah lulus belajar.[11]
      Contoh pembelajaran remidial yaitu seorang guru yang telah menyelesaikan satu materi pokok pembahasan kemudian melakukan ulangan harian, dari ulangan harian tersebut diketahui bahwa ada beberapa siswa yang mendapatkan nilai dibawah KKM. Sehingga siswa yang nilainya kurang dari KKM tersebut harus mengikuti pembelajaran remidial dengan materi pokok pembahasan yang sama, setelah itu guru melakukan tes kembali kepada siswa dengan soal yang sama atau bahkan dengan soal yang lebih mudah dari soal sebelumnya.







BAB III

PENUTUP


A.    Kesimpulan
pendidikan berbasis kelas dapat diartikan suatu proses pengumpulan, pelaporan dan penggunaan data dan informasi tentang hasil belajar peserta didik untuk menentukan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Dalam penilaian ini memiliki beberapa prinsip yakni, valid,mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh, dan bermakna.
Sistem belajar tuntas merupakan suatu pola pengajaran terstruktur yang bertujuan untuk mengadaptasikan pengajaran kepada peserta didik, sehingga diberikan perhatian pada perbedaan yang terdapat diantara peserta didik, khususnya mengenai kemajuan dalam belajar. Dalam sistem belajar ini, acuan pengukuran ketuntasan belajar peserta didik ditentukan oleh acuan patokan guru bidang studi, bukan pada acuan patokan yang telah menjadi standarisasi.
Pembelajaran remidial adalah pembelajaran yang bersifat menyembuhkan, sehingga yang awalnya jelek bisa menjadi lebih baik atau bisa juga yang berarti sembuh dari masalah pembelajaran yang dirasa sulit. Prinsip yang perlu di perhatikan dalam pembelajaran ini yakni, adaptif, interaktif, fleksibilitas dalam metode pembelajaran dan penilaian, pemberian umpan balik, kesinambungan dan ketersediaan dalam pemberian pelayanan. Pembelajaran ini diberikan setelah siswa mempelajari KD tertentu, dan belum menguasai KI tertentu pula. Langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika seorang guru melaksanakan pembelajaran remidial adalah, menjelaskan kembali mengenai materi yang telah diajarkan kepada peserta didiknya (re-teaching), belajar mandiri kemudian tes ulang, pemberian tugas tambahan/pekerjaan rumah, belajar kelompok dengan bimbingan guru, dan yang terakhir belajar kelompok dengan bimbingan siswa yang telah lulus belajar.
B.     Saran
Dengan adanya makalah ini diharapkan semua pembaca dapat memahami makalah ini dan dapat menambah wawasan pembaca. Kami sebagai penulis mohon maaf atas kesalahan yang ada dalam penulisan makalah ini. Maka dari itu kami mengharap kritik dan saran yang membangun dari pembaca agar kami lebih baik dalam menyusun makalah selanjutnya.







DAFTAR PUSTAKA


Armawan, Dafid. 2011. Belajar Tuntas (Mastery Learning) Sebagai Upaya
Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Siswa Kelas XI SMK 1 Seyegan, Skripsi. FT, UNY: Yogyakarta.
Daryanto. 2001. Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Dewi, Ratna. 2013. Pengaruh Penerapan Strategi Belajar Tuntas (Mastery
Learning) terhadap Pemahaman Matematis Siswa Kelas VIII di SMPN 1 Suranenggala. Skripsi. FIT, IAIN Syekh Nurjati: Cirebon.

Hamid, Moh. Sholeh. 2011. Standar Mutu Penilaian Dalam Kelas,
Yogyakarta: Diva Press.

Ihsan, Muhammad. 2018. Penerapan Pembelajaran Tuntas (Mastery
Learning) dan Pengaruhnya Terhadap Motivasi Belajar PAI di SMPN 1 Mattirobolu. Skripsi. FITK, UIN Alauddin: Makassar.

Inah, Ety Nur. 2012. Penilaian Berbasis Kelas, diakses dari

Suciana, Ilmi. 2016. Penerapan Strategi Belajar Tuntas (Mastery Learning)
Untuk Pencapaian Standar Kompetensi Dalam Pelajaran Ekonomi di SMA IT Yapira Medang, Skripsi. FIT, UIN Syarif Hidayatullah: Jakarta.

Waldetrudis Lidi, Maria. 2018.  Pembelajaran Remidial Sebagai Suatu Upaya
dalam Mengatasi Kesulitan Belajar. Foundasia.  Vol. 9, No. 1, hlm. 18-19

Widiyanto, Joko. 2018. Evaluasi Pembelajaran, Madiun: UNIPMA PRESS.

Yulisma. 2005.  Peranan Remidial-Teaching dalam Mencapai Ketuntasan
Belajar Siswa pada Mata Pelajaran PKN di SMA Negeri 4 Bukittinggi. Skripsi. FEB. Prodi PPKnPIPS Ekonomi UNRI: Pekanbaru.




[1] Moh. Sholeh Hamid, Standar Mutu Penilaian Dalam Kelas, (Yogyakarta:Diva pres, 2011) hlm.15.
[2] Daryanto, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2001), hlm.30
[3] Ety Nur Inah, Penilaian Berbasis Kelas, 2012, diakses dari http://ejournal.iainkendari.ac.id/shautut-tarbiyah/article/download/63/53, pada tanggal 12 Februari 2020 pukul 16.10.
[4] Muhammad Ihsan, Skripsi: Penerapan Pembelajaran Tuntas (Mastery Learning) dan Pengaruhnya Terhadap Motivasi Belajar PAI di SMPN 1 Mattirobolu, FITK, Makassar: UIN Alauddin, 2018, hlm. 8.
[5] Joko Widiyanto, Evaluasi Pembelajaran, Madiun: UNIPMA PRESS, 2018, hlm. 54 – 56.
[6] Ratna Dewi, Skripsi: Pengaruh Penerapan Strategi Belajar Tuntas (Mastery Learning terhadap Pemahaman Matematis Siswa Kelas VIII di SMPN 1 Suranenggala, FIT, Cirebon: IAIN Syekh Nurjati, 2013, hlm. 8.
[7] Dafid Armawan, Skripsi: Belajar Tuntas (Mastery Learning) Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Siswa Kelas XI SMK 1 Seyegan, FT, Yogyakarta: UNY, 2011, hlm. 13.   
[8] Ilmi Suciana, Skripsi: Penerapan Strategi Belajar Tuntas (Mastery Learning) Untuk Pencapaian Standar Kompetensi Dalam Pelajaran Ekonomi di SMA IT Yapira Medang, FIT, Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2016, hlm. 19 – 20.
[9] Maria Waldetrudis Lidi, “Pembelajaran Remidial Sebagai Suatu Upaya dalam Mengatasi Kesulitan Belajar”, Foundasia, Vol. 9 No. 1, 2018, hlm. 18 – 19.  
[10] Maria Waldetrudis Lidi... hlm. 25
[11] Yulisma, Peranan Remidial-Teaching dalam Mencapai Ketuntasan Belajar Siswa pada Mata Pelajaran PKN di SMA Negeri 4 Bukittinggi, FEB, (Pekanbaru: Prodi PPKnPIPS Ekonomi UNRI, 2005), hlm 21-22

Post a Comment

0 Comments